TERIMA KASIH KUNJUNGAN ANDA DI WEBSITE PONDOK PESANTREN MODERN DARUL FALAH ENREKANG >>>> THANKS FOR YOUR VISITING ON DARUL FALAH ISLAMIC BOARDING SCHOOL WEBSITE

Senin, 16 Agustus 2010

Filosofi Semut, Laba-laba, dan Lebah

Ada tiga jenis serangga yang bukan hanya disebut, tapi menjadi nama surat dalam Alquran, yaitu semut (an-naml), laba-laba (al-ankabut), dan lebah (an-nahl). Ada apa dengan tiga jenis serangga ini? Allah menyodorkan tamsil-tamsil untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) untuk
manusia.

Marilah kita perhatikan semut. Ia menghimpun makanannya sedikit demi sedikit. Ia terus mengangkut makanan tanpa memperhatikan kemampuan fisik untuk menyangganya. Kita sering melihat semut berjalan terseok-seok karena ia menggendong makanan yang jauh lebih besar dan banyak ketimbang tubuhnya. Ia terus menumpuk makanan untuk stok selama sekian tahun, padahal umurnya tidak lebih dari setahun.

Marilah kita perhatikan laba-laba. Ia binatang dengan sarang paling rapuh. Tapi jangan remehkan sarang laba-laba. Sarangnya yang terlihat rapuh itu adalah jebakan. Binatang lain yang tersangkut jaring laba-laba, ia akan terjebak di sana dan harus berjuang keras lepas dari jaring-jaringnya. Jika gagal, ia akan dimangsa laba-laba. Jaring laba-laba bukan tempat yang aman untuk berlindung. Bahkan laba-laba jantan bisa dihabisi betinanya. Telur-telurnya yang menetas saling bertumbukan dan dapat saling memusnahkan.

Terakhir, mari kita perhatikan lebah. Binatang ini sangat disiplin dalam pembagian kerja. Ada lebah pekerja, ada lebah ratu, dan ada lebah pejantan. Semua bekerja dengan teratur tanpa saling menyikut atau mengeluh. Segala residu yang tidak berguna disingkirkan dari sarang. Makanannya terpilih dari yang baik-baik yaitu nektar (sari bunga). Dari sari makanan yang baik dihasilkan produk yang baik yaitu madu. Sarang lebah juga terkenal sangat steril sehingga tidak ada bakteri yang menyusup karena itu tidak ada pembusukan di sarang lebah. Lebah tidak akan menggangu kecuali ada yang menyerangnya. Bahkan, sengatan lebah bisa menjadi obat dan sarana sejumlah terapi kesehatan.

Pelajaran apa yang bisa diambil dari tamsil Quran ini? Pertama, semut mewakili budaya menumpuk dan menghimpun tanpa kemampuan untuk mengolahnya. Apa yang ia tumpuk melebihi kemampuan untuk memikulnya. Dalam beberapa hal, budaya semut mencerminkan konsumtivisme dan kerakusan. Kita lihat semut kadang bergulat dengan sesama jenisnya ketika merubung gula. Kedua, laba-laba. Ia mewakili insting untuk memangsa. Dalam rangka melindungi diri dan kepentingannya, laba-laba tidak sayang untuk menjebak dan memangsa makhluk lain, bahkan pasanganya sendiri. Dalam beberapa hal, laba-laba mewakili sifat egoisme dan individualisme. Ketiga, lebah. Ia serangga yang paling istimewa. Ia tidak pernah mengganggu dan merugikan makhluk lain. Bahkan ia selalu memberi kebaikan, dalam madu dan bahkan pada sengatannya. Nabi Muhammad saw mengibaratkan seorang mu’min seperti lebah: “Tidak makan kecuali yang baik, tidak menghasilkan kecuali yang bermanfaat dan berguna untuk orang lain, dan jika menimpa sesuatu tidak merusak dan tidak pula memecahkannya.”

Marilah kita berupaya untuk menjadi semakin dekat dengan sifat-sifat lebah, selalu memberi yang baik-baik, dan tidak menganggu serta menyakiti orang lain.

Sumber : Ali Masykur Musa

Kenapa Harus Halalan Thayyiban ?

Makanan sehat adalah yang mengandung gizi cukup dan seimbang sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an, diantaranya (QS. 16 : 14) yang menganjurkan mengkonsumsi daging segar, dan ikan. Sementara (QS. 23 : 19) untuk mengkonsumsi makanan nabati, (QS. 23 : 21) mengkonsumsi daging hewan ternak berikut air susunya, sedangkan ( QS. 16 : 69) memerintahkan mengkonsumsi madu sebagai pengobatan.

Makanan yang seimbang artinya sesuai dengan kebutuhan konsumen tidak terlalu berlebihan (tabdzir) atau berkekurangan, tidak melampaui batas yang wajar. Firman Allah SWT Al ‘Araaf : 31 “Hai anak Adam, pakailah-pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berlebihan”. Ayat ini memerintahkan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman secara seimbang. Perintah ini, juga dijelaskan oleh sabda Nabi, yang menganjurkan hendaknya manusia mengkonsumsi makanan dan minuman sesuai kebutuhan.

Aman artinya tidak menyebabkan penyakit, dengan kata lain aman secara duniawi dan ukhrawi. Keamanan pangan (food safety) ini secara implisit dinyatakan dalam Al Maidah : 88 “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”. Ayat ini memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan dalam konteks ketakwaan dan merangkaikan perintah konsumsi makanan dengan perintah takwa.

Rangkaian yang mengharuskan manusia untuk tetap dalam koridor ketakwaan pada saat menjalankan perintah konsumsi makanan. Supaya manusia berupaya menghindari makanan yang mengakibatkan siksa dan terganggunya rasa aman.

Siksaan yang dialami manusia merupakan balasan terhadap pelanggarannya pada hukum-hukum Allah SWT. Siksaan Allah di akhirat kelak dikarenakan keingkaran manusia terhadap hukum – hukum syari’at. Sedangkan siksaan Allah SWT di dunia diakibatkan oleh pelanggaran manusia terhadap hukum-hukum Allah yang berlaku di alam ini.

Bahwa pangan termasuk, hukum-hukum Tuhan di dunia ini, misalnya, ditunjukkan oleh “siapa yang mengkonsumsi makanan yang mengandung penyakit atau kotor, maka yang bersangkutan akan menderita sakit”. Penyakit dalam hal ini merupakan siksaan Allah SWT di dunia.

Perintah bertakwa dalam ayat di atas mengharuskan manusia agar hanya memproduksi dan atau mengkonsumsi makanan yang tidak menimbulkan penyakit, atau yang dapat memberikan rasa aman duniawi dan ukhrawi.

Dalam kaitan ini, penggalan ayat 4, surat An Nisaa, mengingatkan agar manusia mengkonsumsi makanan dengan sedap lagi baik akibatnya. Sementara itu, dewasa ini kita menyaksikan semakin menggejalanya penyakit modern yang besar kemungkinan diakibatkan oleh ketidakamanan pangan, ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan pemenuhan, atau ketidakseimbangan komposisi gizi makanan.

Mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban sangat erat kaitannya dengan masalah iman dan takwa. Keterkaitan ini telah Allah SWT tegaskan dalam Al-Qur’an, surat Al – Maaidah, ayat 88. Penggalan pertama ayat ini memerintahkan orang-orang beriman untuk mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban yang telah Allah SWT sediakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Sementara penggalan kedua dari ayat ini mengingatkan agar orang-orang beriman berhati-hati dan waspada dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsinya, dan selalu berupaya meraih karunia Allah SWT pada saat mengkonsumsinya. Ayat di atas menekankan kecuali substansi materi makanan harus halalan thayyiban juga segi kehalalan dalam mendapatkannya.

Selanjutnya firman Allah SWT dalam (QS 2 : 172) menganjurkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang thayyib dan merealisasikan rasa syukur. Ayat ini menegaskan bahwa mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban merupakan implementasi rasa syukur manusia kepada Allah SWT.

Rasa syukur ini lahir dari dua hal, yaitu :
  1. kesadaran untuk bersyukur kepada Allah SWT yang mengkaruniakan kemampuan psikis dan fisik sehingga manusia sanggup berusaha mendapatkan bahan pangan.
  2. kesadaran untuk bersyukur kepada Allah SWT yang telah menyediakan beraneka ragam bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan vital manusia agar tetap hidup di dunia ini.

Bila dihubungkan dengan (QS 2 : 173), yang mengharamkan konsumsi beberapa bahan pangan tertentu, maka makna halalan thayyiban dititik beratkan pada substansi materi atau dzat makanan itu sendiri.

Sementara itu, firman-Nya dalam (QS. 2 : 168) yang memerintahkan untuk mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban diiringi dengan larangan-Nya mengikuti langkah – langkah syetan.

Karena itu, manusia harus senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pendekatan diri yang kontinyu ini disebut taqwa. Ayat itu, diperjelas oleh sabda Nabi Muhammad SAW, mengenai ditolaknya doa seseorang karena yang bersangkutan mengkonsumsi makanan yang haram.

Akhirnya perlu ditegaskan bahwa kehalalan atau keharaman pangan berkaitan erat dengan keimanan. Penghalalan atau pengharaman merupakan hak prerogatif Allah SWT dan manusia harus menerimanya secara imani.

Begitu pula mengenai kemanfaatan atau kemudharatan makanan yang dihalalkan atau diharamkan. Konsekuensinya, penentuan status hukum halal – haram, atau syubhat, mesti mengacu kepada Al-Quran dan sunnah Rasul.

Berbeda dari halalan, aspek thayyiban sepatutnya melalui pertimbangan rasio dengan mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui upaya seperti ini manusia dapat mengetahui dan membedakan antara makanan yang menguntungkan atau merugikan kesehatan jasmani dan ruhani. Ini bisa saja bersifat khusus dan relatif, Misal karena mengidap suatu penyakit seseorang dilarang mengkonsumsi jenis makanan tertentu. Bila sudah sembuh, yang bersangkutan diperbolehkan mengkonsumsi makanan tersebut.