Sudah sepatutnya kita yang mengetahui hal tersebut menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai momen untuk bermuhasabah atau introspeksi diri. Introspeksi terhadap kekurangan-kekurangan yang masih dilakukan dan kebaikan-kebaikan yang belum sempat kita lakukan apakah dengan kesengajaan ataupun tidak disengaja.
Salah satu kekurangan mendasar pengetahuan tentang kalender Hijriah adalah nama-nama bulan Hijriah dan sejarah Kalender Hijriah. Untuk menyegarkan ingatan kita semua, berikur urutan nama bulan pada kalender Hijriah dan sejarah Kalender Hijriah. Urutan Bulan Kalender Hijriah sebagai berikut :
- Muharam
- Safar
- Rabiulawal
- Rabiulakhir
- Jamadilawal
- Jamadilakhir
- Rejab
- Syaaban
- Ramadan
- Syawal
- Zulkaedah
- Zulhijjah
Sejarah kalender Hijriah Dan Masehi
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam,
termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan
ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender
Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana
terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah
juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam
menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender
biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda
dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah
hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem
Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya
Matahari di tempat tersebut.Sejarah
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam
setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam
satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah
yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari
dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan
bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah
bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang
mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak
terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari
Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap
melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga
benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari,
sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat
terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut
dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana
saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya
tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan
pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya
Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri
dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12
bulan ini sesuai dengan firman Allah SWT :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
”Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan
Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya;
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
(QS : At Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah
Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini.
Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa.
Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di
tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman
Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya
menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya
tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu
mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin
Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad
bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah
r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan
berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan
pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul
dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah
Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju
dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender
Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar